Bawaslu Surabaya: Ada Oknum Penyelenggara yang Ikut Kampanye Paslon, Saat ini Kami Dalami
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Minggu, 18 Oktober 2020 13:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya tengah mengkaji dugaan adanya oknum penyelenggara di tingkat kecamatan yang ikut kampanye pasangan calon di Pilwali Surabaya 2020.
"Terkait beberapa dokumen elektronik yang beredar, bahwa ada penyelenggaraa adhoc dari unsur KPU, Bawaslu Surabaya berpendapat bahwa itu merupakan dugaan pelanggaran kode etik. Dan akan pasti diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya saat dikonfirmasi bangsaonline.com melalui telepon selularnya, Minggu (18/10).
BACA JUGA:
Bersama Pewarta Foto Indonesia, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Pemilu di SMA Wijaya Putra
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
"Saat ini, Bawaslu Surabaya masih mengkaji dan mengumpulkan data pembanding otentik dan penelusuran oleh Panwas Kecamatan setempat untuk menelusuri hal tersebut," imbuh Agil.
Ia menambahkan, oknum penyelenggara yang tidak netral atau tidak independen ancamannya bisa dilaporkan ke DKPP karena menyoal kode etik.
Simak berita selengkapnya ...