Meresahkan Warga, Polres Pamekasan Amankan 6 Unit Sepeda Motor Balap Liar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Senin, 19 Oktober 2020 16:10 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan berhasil mengamankan enam unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Asem Manis dan Jalan Kabupaten, Minggu (18/10/2020) malam.
Razia balap liar yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, AKP I Komang Yuwandi Sastra juga berhasil membubarkan kerumunan anak muda yang akan menonton balap liar.
BACA JUGA:
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Warung di Pamekasan Hancur Diduga Akibat Ledakan Bondet, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Kabag Ops Polres Pamekasan melalui Kasubbag Humas AKP Nining Dyah PS mengatakan bahwa aktivitas balapan liar di sejumlah jalan raya di wilayah Kabupaten Pamekasan itu dibubarkan karena sangat mengganggu dan meresahkan warga.
Belakangan banyak laporan masyarakat akan adanya balap liar tersebut, sehingga Polres Pamekasan langsung melakukan razia.
"Saat orang lain berusaha tetap berada di rumah karena pandemi Covid-19, para pelaku balapan ini tetap melakukan aksinya. Karena itu, kami akan terus lakukan tindakan tegas," kata AKP Nining Dyah saat ditemui di kantornya, Senin (19/10/2020).
Ia berjanji, petugas gabungan Polres Pamekasan akan terus menggelar razia balap liar di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan demi menciptakan suasana yang kondusif.
Pemberantasan balap liar ini, kata dia, menjadi salah satu prioritas. Sebab, selain mengganggu ketenangan masyarakat, adanya balap liar juga bisa mengancam keselamatan pelaku dan pengguna jalan.
"Aksi mereka memang sangat meresahkan. Para pembalap liar ini seakan-akan tidak jera meski beberapa kali ada kecelakaan lalu lintas akibat balap liar," pungkasnya. (yen/zar)