Demo Lagi, Mahasiswa Tak Percaya Pemkab Lamongan Sudah Kirim Penolakan UU Cipta Kerja
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 20 Oktober 2020 15:01 WIB
"Kami menuntut Pemkab Lamongan dan DPRD Lamongan untuk mengeluarkan surat kelembagaan yang resmi terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja," ujarnya.
Usai melakukan aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, massa melanjutkan aksinya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jalan Basuki Rahmad Lamongan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa dan pelajar Lamongan juga melakukan aksi serupa. Mereka mendesak DPR RI dan Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja
Mereka menggelar long march dari Tugu Adipura Lamongan menuju Kantor Bupati dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan. Selain berorasi, di sepanjang jalan mereka juga membentangkan berbagai poster terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Salah satu Koordinator aksi, Sa’adah menyebutkan bahwa selain menolak penuh pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, massa aksi juga mendesak pemerintah mengeluarkan perpu mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kita juga menuntut DPRD Lamongan untuk membentuk tim advokasi dalam pengawalan judicial review di MK," pungkasnya. (qom/zar)