Usai Aksi Turun Jalan, Petani Tambak di Lamongan Akhirnya Dapat Jatah Pupuk Subsidi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 04 Februari 2022 23:01 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aksi penolakan penghapusan pupuk bersubsidi bagi petani tambak di Kabupaten Lamongan akhirnya mendapat respons. Setelah Pemkab Lamongan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, maka dipastikan pada Senin (7/2/22) pekan depan, para petambak sudah bisa mendapatkan pupuk bersubsidi di kios-kios.
Kejelasan itu disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di kantor pemkab setempat, Jumat (4/2/22). Kebijakan itu sebagai sikap pemerintah terhadap demo para petambak ke Pemkab Lamongan, Rabu (3/2) lalu.
BACA JUGA:
1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Semarak Karnaval di Lamongan, Unjuk Gigi Keragaman Budaya dari Kota Soto
Atasi Bau Limbah Pasar Ikan, Perumda Pasar Lamongan Bersihkan Selokan
Bupati Lamongan Ajak Masyarakat Andil dalam Pengawasan Pilkada 2024
Disampaikan Bupati Yuhronur, persoalan pupuk bersubsidi bagi para petambak itu sudah dibahas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Menteri Pertanian dan Komisi IV DPR RI. "Hasilnya, disetujui alokasi (puluk bersubsidi) bagi petambak dan akan diurus Kementerian KKP," ujarnya.
Didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lamongan Yuli Wahyuwono, Yuhronur menjelaskan, pada Senin (7/2/22) depan, para petambak sudah bisa mendapatkan pupuk urea di kios-kios. "Pada Senin besok sudah bisa diambil di kios-kios," jelasnya.
Disinggung lebih jauh, Yuhronur menyatakan, pada tahun ini alokasi pupuk bersubsidi bagi petambak sebesar 38 ribu ton urea dan SP 36 sebanyak 18 ribu ton, dan organik 8 ribu ton. "Saya rasa kebutuhan pupuk bagi petambak Lamongan pada musim ini cukup," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...