Demo Lagi, Mahasiswa Tak Percaya Pemkab Lamongan Sudah Kirim Penolakan UU Cipta Kerja
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 20 Oktober 2020 15:01 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Lamongan sudah mengirim surat penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ke Jakarta. Ini semua dilakukan demi mengakomodir aspirasi demo atau aksi yang dilakukan mahasiswa Lamongan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Lamongan, Hamdani Azhari di hadapan massa aksi mahasiswa gabungan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di depan Kantor Pemkab Lamongan, Selasa (20/10/2020) siang.
BACA JUGA:
Buruh di Bogor Keluhkan UU Ciptaker, Begini Janji Anies bila Menang Pilpres 2024
Ribuan Nakes Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Depan Kantor DPRD Pamekasan
Ribuan Buruh akan Unjuk Rasa di Depan Gedung MK dan Istana Merdeka dalam Rangka May Day
MIsteri RUU Omnibus Law bidang Kesehatan, Siapa yang Membuat?
"Kita telah mengirim penolakan itu," tegas Hamdani Azhari yang didampingi Asisten I Pemkab Lamongan, A. Nalikan saat menemui puluhan mahasiswa.
Sementara, mahasiswa gabungan yang melakukan aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut tidak percaya jika Pemkab Lamongan telah mengirim penolakan Omnibus Law.
"Buktinya hingga saat ini Pemkab Lamongan atau Pak Hamdani Azhari tidak bisa menunjukkan bukti penolakan tersebut," kata salah satu Korlap Aksi, Eko Prasetyo Utomo.
Ditegaskannya, mahasiswa melakukan aksi adalah untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu karena tidak berpihak pada masyarakat, utamanya pekerja.
Simak berita selengkapnya ...