Gelar Operasi Yustisi, Pemkab Sidoarjo Kejar Zona Kuning Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 21 Oktober 2020 18:00 WIB
"Ada 56 orang yang kita sanksi. Lima orang dikenakan sanksi tipiring, satu orang dikenakan sanksi sosial, dan 50 orang dikenakan sanksi teguran," ucapnya.
Selain menggelar operasi tentang penerapan protokol kesehatan, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung agar menyediakan tempat cuci tangan. Begitu juga kepada pengunjung maupun para pengguna jalan agar memakai masker.
"Meski ada yang ditindak, kita juga terus melakukan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan (3M)," pungkas Herry. (cat/zar)