Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bagikan 10.000 Paket Masker dan Face Shield
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 27 Oktober 2020 12:24 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Amir Yanto membagikan paket perlindungan diri Covid-19 kepada pengguna jalan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (27/10/2020).
Untuk kegiatan tersebut, Jamwas bersinergi dengan Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Didampingi Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir dan jajaran petinggi lainnya, Amir Yanto membagikan paket berupa 10.000 masker dan face shield.
BACA JUGA:
Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo
Laksanakan Program Kejaksaan RI, Kejari Tuban Salurkan 1.300 Paket Sembako untuk Masyarakat
Sabet 3 Penghargaan, Kajari Gresik: Semoga Tahun Depan Meningkat dan Lebih Baik
Positif Narkoba saat Tes Urine, Kajari Madiun Dicopot dari Jabatannya
"Hal ini merupakan wujud kepedulian jajaran Adhiyaksa khususnya Kejati Jatim terhadap pencegahan serta penekanan penyebaran virus Covid-19. Kegiatan ini dilakukan tim Kejati Jatim secara berkala," ujar Amir Yanto, Selasa (27/10/2020).
Simak berita selengkapnya ...