Ingin Akhiri Masa Lajang, Gadis di Tuban Malah Diembat Ayah Sendiri Hingga 6 Kali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ingin Akhiri Masa Lajang, Gadis di Tuban Malah Diembat Ayah Sendiri Hingga 6 Kali

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 30 Oktober 2020 19:36 WIB

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat menggelar konferensi pers berikut pelaku NK di mapolres setempat, Jum’at (30/10).

Seiring berjalannya waktu, masyarakat sekitar memendam rasa curiga dengan sikap pelaku dan korban yang terlihat melebihi hubungan bapak-anak. Apalagi, korban sempat bercerita dengan tetangga sekitar jika pernah melakukan hal-hal yang tidak pantas bersama pelaku.

Karena desas-desus telah menyeruak luas di kalangan masyarakat sekitar, ada salah satu warga yang penasaran dan berupaya membuktikan sendiri dengan mencoba merekam aksi pelaku. Kebetulan pada saat itu kondisi rumah hanya ada pelaku dan korban, sementara kedua saudara tiri korban sedang keluar rumah.

“Salah satu warga membuktikan dengan merekam aksi tak senonoh pelaku,” pungkasnya.

Keesokan harinya, pelaku dipanggil oleh pengurus RT setempat atas perbuatannya yang meresahkan warga sekitar. Pelaku sempat mengelak, namun setelah ditunjukkan buti rekaman video, akhirnya pelaku mengakui perbuatan bejatnya.

Mendengar keponakannya diperlakukan seperti itu, bude korban tidak terima dan melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian. Di hadapan kapolres, pelaku mengakui dan menyesali perbuatan yang tengah dilakukannya. “Kalap pak saya, dan menyesal,” ucap pelaku.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E dan 81 Jo 76 D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 milar. (gun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video