Bawaslu Gresik Agendakan Panggil Sejumlah Saksi dalam Video Kampanye Diduga Bagi-bagi Duit
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 31 Oktober 2020 10:07 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik terus menindaklanjuti temuan beredarnya video yang menunjukkan sekelompok warga dengan mengenakan kaos bergambar paslon nomor urut 1 diduga bagi-bagi amplop putih berisikan uang, di Desa Gedangan Kecamatan Sidayu, Rabu (28/10/2020).
"Bawaslu telah menjadwalkan memanggil sejumlah orang yang terlihat dalam video tersebut," ujar Ketua Bawaslu Gresik, Moh. Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (31/10/2020).
BACA JUGA:
Bantah Calon Tunggal karena Gagalnya Kaderisasi, Ketua Golkar Gresik Soroti Bawaslu dan Politik Uang
Anggaran Pilkada Gresik Tetap Rp84 M, Meski Hanya Diikuti Satu Paslon
Banyak Masyarakat tak Tahu Kapan Coblosan Pilkada Gresik 2024
Masa Tenang, URC Satpol PP Gresik Bersama Bawaslu Tertibkan APK Pemilu 2024
Imron mengungkapkan, Bawaslu dan Panwascam Sidayu telah melakukan investigasi dengan mendatangi Desa Gedangan pasca beredarnya video tersebut. Investigasi itu untuk menyelidiki benar atau tidaknya video itu. Mulai tempat, waktu, dan siapa saja yang ikut, serta penanggungjawab kegiatan.