Bawaslu Surabaya Gelar Sosialisasi Netralitas ASN di Kecamatan se-Surabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 02 November 2020 16:08 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jelang Pilkada Serentak 2020, Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi sorotan sejumlah pihak, salah satunya Bawaslu Kota Surabaya. Bahkan Kemendagri juga memberikan atensi dengan mengirimkan surat rekomendasi tertanggal 27 Oktober 2020 kepada sejumlah gubernur dan bupati/wali kota yang telah mendapatkan peringatan dari KASN karena terjadi pelanggaran ASN.
"Bahwa dalam pilkada 2020, khususnya Surabaya, netralitas ASN menjadi salah satu indikator kerawanan pilkada. Jadi bawaslu mengharapkan tidak ada lagi ASN yang melanggar kode etik netralitas ASN sesuai dengan UU 5 tahun 2014," tegas Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Senin (2/11) kepada bangsaonline.com.
BACA JUGA:
Bawaslu Surabaya Imbau Partai Politik Tidak Gunakan May Day untuk Ajang Kampanye
Bawaslu Surabaya Ajak Pemilih Pemula Ikut Awasi Pemilu
Penyelenggara Pemilu Diminta Permudah Disabilitas Gunakan Hak Konstitusional
Bawaslu Surabaya Ajak Ormas Perempuan NU dan Muhammadiyah Partisipatif Awasi Pemilu 2024
"Sebelumnya Bawaslu Surabaya telah memproses ASN yang diduga melanggar kode etik, dan telah ditindaklanjuti oleh KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," ungkap Agil.
Simak berita selengkapnya ...