Bawaslu Gresik Terus Lanjutkan Pengusutan Dugaan Bagi-bagi Uang
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 03 November 2020 15:44 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik terus menindaklanjuti temuan beredarnya video sekelompok perempuan dan laki-laki mengenakan kaus bergambar Paslon Nomor Urut 1 yang membagi-bagi amplop putih diduga berisikan uang di Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu.
Setelah meminta keterangan saksi, yakni Khafid alias Memet yang diduga sebagai orang yang pertama kali mengunggah video tersebut ke media sosial (medsos) hingga viral di masyarakat, Bawaslu Gresik kembali memanggil saksi lain. Namun selama dua hari ini, saksi-saksi yang dipanggil semuanya mangkir alias tak ada yang datang.
BACA JUGA:
Bantah Calon Tunggal karena Gagalnya Kaderisasi, Ketua Golkar Gresik Soroti Bawaslu dan Politik Uang
Anggaran Pilkada Gresik Tetap Rp84 M, Meski Hanya Diikuti Satu Paslon
Banyak Masyarakat tak Tahu Kapan Coblosan Pilkada Gresik 2024
Masa Tenang, URC Satpol PP Gresik Bersama Bawaslu Tertibkan APK Pemilu 2024
"Dua hari kemarin kembali panggil saksi. Namun, tak ada yang hadir," ungkap Ketua Bawaslu Gresik, Moh. Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (3/11/2020).
"Namun hari ini ada saksi yang dipanggil berkenan hadir untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Imron memastikan, Bawaslu Gresik tegak lurus menuntaskan persoalan tersebut. Untuk itu, ia meminta masyarakat agar sabar menunggu hasilnya. "Ini masih proses pengumpulan data. Kami mohon bersabar," terangnya.