Wali Kota Batu Setujui Kantor KPU Dijadikan Tempat Uji Kir
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 04 November 2020 12:51 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Teka-teki pemindahan kantor KPU Kota Batu di Jalan Raya Tlekung, Junrejo, dan kepastian penggunaan eks kantor KPU Kota Batu sebagai tempat uji kir akhirnya terjawab.
Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko sudah menyetujui pemindahan kantor KPU dan menjadikan eks kantor KPU sebagai tempat uji kir.
BACA JUGA:
Tekan Laju Inflasi, TPID Kota Batu Gandeng Satuan Pendidikan
Kota Batu Raih Penghargaan Daerah Peduli Layak Anak
Kunjungi SDN 02 Songgokerto, Pj Wali Kota Batu Minta Revitalisasi Bangunan Sekolah
Nobar Indonesia Vs Australia, Pj Wali Kota Batu berbaur dengan Anak Yatim Piatu dan Masyarakat
"Sudah ditetapkan oleh wali kota bahwa kantor KPU akan dijadikan balai uji kir. Sedangkan kantor KPU yang baru akan menempati bekas kantor BPJS di Jalan Sultan Agung," ujar Drs. Imam Suryono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu.
Imam mengatakan pemindahan kantor KPU Kota Batu di Jalan Raya Tlekung ke kantor yang baru direncanakan akhir tahun ini. Sedangkan pembangunan balai uji kir direncanakan tahun 2021.