Kelabuhi Petugas, Pelaku Simpan Puluhan Botol Miras di Bawah Kasur
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 05 November 2020 15:12 WIB
Tak hanya sekali, salah satu pemilik warung sudah berulang kali ditertibkan dengan kasus serupa. Karena masih membandel sehingga ditertibkan lagi.
"Pemilik warung sangat rapi menyembunyikan miras yang ditaruh di bawah tumpukan kardus bekas dan di bawah kolong tempat tidur. Namun setelah digeledah, petugas menemukan barang haram itu," tuturnya.
Miras yang diamankan petugas, di antaranya 18 botol Anggur Merah ukuran 620 mililiter, 24 botol Anggur Kolesom ukuran 620 mililiter, 4 botol Anggur Putih berisi 620 mililiter, 3 botol Beras Kencur berisi 620 mililiter, Newport Biru berisi 620 mililiter sebanyak 6 botol, 6 botol Anggur Kolesom ukuran 275 mililiter, dan 22 botol Beras Kencur ukuran 275 mililiter.
Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas memberikan surat panggilan kepada yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (gun/zar)