Kelabuhi Petugas, Pelaku Simpan Puluhan Botol Miras di Bawah Kasur
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 05 November 2020 15:12 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban, melakukan penertiban sejumlah warung yang diduga menyediakan dan menjual minuman keras (miras).
Kali ini, petugas menyasar sejumlah warung yang berada di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah warung di wilayah tersebut disinyalir menyediakan miras.
BACA JUGA:
Pertahankan Budaya K3, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Tuban Gelar Latber dengan Damkar
Ular Piton Sepanjang 4,5 Meter Ditemukan di Pabrik Rokok Gudang Garam Tuban
Petugas Damkar Tuban Selamatkan Jari Bocah yang Terjepit Mainan Lego
Tak Miliki Izin, Dua Tower di Tuban Disegel Satpol PP
Hasilnya, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol di atas 5 persen di dua lokasi yang berbeda. Kedua tempat itu diketahui milik Sukarti asal Desa Lerankulon dan Sumiati asal Desa Kradenan Kecamatan Palang.
"Dari laporan warga ada warung yang diduga menyediakan miras, setelah ditindaklanjuti ditemukan puluhan botol miras di dua lokasi berbeda," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (5/11/2020).
Dirinya menambahkan, saat melakukan penggeledahan, petugas sempat mengalami kendala ketika mencari barang bukti miras. Pemilik warung berusaha mengelabuhi petugas dengan menyimpan barang haram itu di dalam gudang dan ditumpuki kardus bekas di atasnya. Bahkan, salah satu penjual menyembunyikan beberapa botol miras di kolong tempat tidur.