Pandemi Covid-19: PA Lamongan Putus Ribuan Perkara Cerai, Motifnya Karena Ekonomi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pandemi Covid-19: PA Lamongan Putus Ribuan Perkara Cerai, Motifnya Karena Ekonomi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 09 November 2020 14:59 WIB

Humas Pengadilan Agama Lamongan, Achmad Sofwan. (foto: ist)

Ditambahkannya, ada dua indikator yang menjadi soal dasar atau penyebab adanya proses pengajuan cerai. Pertama, soal ekonomi dan yang kedua adalah tingginya intensitas komunikasi udara atau handphone.

"Rata-rata ini, selain soal ekonomi, dampak dari komunikasi udara atau handphone menjadi penyebab utama pengajuan cerai ke pengadilan agama. Sementara soal kekurangan nafkah di angka 60%," tambahnya.

Selain menangani perkara perceraian, PA Lamongan yang telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini juga menangani sejumlah perkara lainnya dan telah diputuskan hingga menjelang akhir tahun ini. Perkara tersebut antara lain soal hak waris, asal-usul anak, poligami, dan lain sebagainya.

Pengadilan Agama sendiri saat ini sudah menerapkan inovasi pelayanan pengajuan perkara secara digital yang disebut e-Court. Pada tahun 2020 ini saja, e-Court yang masuk sebanyak 264, dari total masuk itu yang sudah diputuskan sebanyak 277 perkara. (qom/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video