Banmus DPRD Pasuruan Batal Agendakan Pembahasan APBD 2021
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 09 November 2020 19:11 WIB
Keterangan yang sama disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD, H. Syaifulloh Damanhuri. Ia mengatakan, ditundanya pembahasan R-APBD 2021 lantaran belum ada sinkronisasi jadwal dengan pemkab. Sebab, pada tanggal 16-17 November, ada kegiatan yang harus diikuti Bupati Pasuruan.
"Informasi dari pak Sekda seperti itu. Kalau teman-teman di dewan sudah siap semuanya," ungkap politikus PPP ini.
Ketua Tim Anggaran Pemkab Pasuruan, Anang Syaiful WIjaya belum bisa dikonfirmasi terkait kesiapan eksekutif dalam membahas R-APBD 2021. Saat dihubungi via seluler, yang bersangkutan tidak menjawab.
Secara umum, kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 diprediksi akan mengalami penurunan. Berdasarkan data KUA PPAS 2021 yang diajukan Tim Anggaran ke DPRD, pendapatan diproyeksikan Rp 3,198 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah mengalami kenaikan, menjadi sebesar Rp 3,340 triliun.(bib/par/rev)