Diduga Selewengkan Proses Amdal Lalin, AMCD Laporkan Pemkot Pasuruan ke Kejari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 09 November 2020 19:58 WIB
"Hari ini, kami bersama anggota AMCD mendatangi Kantor Kejaksaan Kota Pasuruan melaporkan bangunan yang kami temukan ada 16 titik yang diduga tidak ada Amdal Lalinnya,” ucap Hanan selaku Ketua LSM AMCD saat ditemui BANGSAONLINE.com, Senin (9/11).
Hanan juga mejelaskan, laporan tersebut sudah dilayangkan dua kali kepada pihak pemkot. Namun, hingga dua pekan ini Pemkot Pasuruan tidak merespons.
"Dari laporan berkas-berkas yang kami sampaikan ke Kejari Kota Pasuruan disertai poin-poin temuan di lapangan. Sehingga bisa dimungkinkan pihak kejari bisa turun ke lapangan untuk pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan. Kami inginkan agar Kejari Kota Pasuruan lakukan penyelidikan,” ungkapnya. (afa/ian)