Diduga Selewengkan Proses Amdal Lalin, AMCD Laporkan Pemkot Pasuruan ke Kejari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 09 November 2020 19:58 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Punggawa LSM Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD), Hanan Damai didampingi beberapa anggota mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan guna melaporkan Pemkot Pasuruan.
Pelaporan tersebut dilakukan setelah pihak LSM mendatangi Pemkot Pasuruan untuk mempertanyakan banyaknya gedung yang diduga masih belum memiliki IMB dan selama 14 hari belum ada konfirmasi jawaban.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Kehadiran punggawa AMCD diterima langsung oleh Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Pasuruan, Soemarno dan Kasi Intel, Wahyu S.
Mereka mendesak dugaan penyelewengan proses Amdal Lalin yang ditangani oleh Pemkot Pasuruan terhadap 16 bangunan segera diproses.
Simak berita selengkapnya ...