Soal Pengalihan Anggaran Pengadaan Tanah, Dewan Rencana Panggil Dispendik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 10 November 2020 20:27 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengalihan anggaran pengadaan tanah Rp 7 miliar di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, untuk rehab beberapa sekolah SD/SMP saat pembahasan P-APBD II, dipertanyakan Komisi IV DPRD. Sebab, pengalihan kegiatan yang melekat di DPA (Daftar Pengisian Anggaran) Bagian Umum Dispendik itu tak melibatkan seluruh anggota dewan dalam pembahasannya.
Tri Laksono, Anggota Komisi IV mengaku baru mengetahui adanya pengalihan anggaran tersebut saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Dugaan Kampanye Terselubung, Kepala Dispendikbud Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu
DPRD Kabupaten Pasuruan Tunda Rapat dengan Dispendik Soal Kerusakan Gedung Sekolah
Dewan Minta Dispendik Pasuruan Data Guru PNS/PPPK yang jadi Badan Adhoc
"Saya kan anggota Komisi IV, untuk pastinya coba ditanyakan ke Pimpinan Komisi IV saja. Rencana kita akan sampaikan di komisi untuk melakukan pemanggilan Dinas terkait," jelasnya.
Terpisah ketua komisi IV DPRD, Ruslan belum bisa dikonfirmasi terkait pengalihan anggaran tersebut, saat di hubungi via seluler ,yang bersangkutan tidak menjawab.
Rizki, Kabag Umum Dinas Pendidikan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan adanya pengalihan anggaran pengadanaan tanah sebesar Rp 7 miliar. Sejatinya anggaran tersebut disiapkan untuk pengadaan lahan lokasi pembangunan SMPN II Pandaan.
Simak berita selengkapnya ...