Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Kota Probolinggo Amankan 3 Pemandu Lagu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Rabu, 11 November 2020 13:52 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tiga orang perempuan pemandu lagu di warung remang-remang di Jalan Prof Hamka, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo diamankan petugas Satpol PP. Mereka terjaring dalam giat razia sekira pukul 23.00 WIB, Selasa (10/11) malam.
Selain mengamankan 3 perempuan pemandu lagu, petugas juga menyita belasan botol miras.
BACA JUGA:
3 Tempat Karaoke di Dringu Probolinggo yang Ditutup Paksa, Kini Dibuka Kembali oleh Pengelola
Alasan Pemkab Probolinggo Tutup 3 Karaoke
Razia Balap Liar di Jalan Raya Besuk, Polres Probolinggo Amankan Puluhan Sepeda Motor
Operasi Gabungan, Belasan Truk Masuk Kota Probolinggo Ditindak
“Kita melakukan razia karena banyak laporan dari masyarakat,” ujar Kasi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma kepada wartawan.
Saat dilakukan razia, pemilik warung sempat bersitegang dengan petugas. “Miras ini tetap kita bawa, nanti bisa diambil kembali di kantor,” kata Hendra kepada pemilik warung.
Sementara itu, melihat ada giat razia, sejumlah pria hidung belang langsung kabur. Bahkan ada yang kabur ke areal pesawahan.
“Para perempuan pemandu lagu itu nanti kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan memanggil pihak keluarganya,” kata Hendra Kusuma. (prb1/rev)