Tersangka dengan Barang Bukti Ribuan Pil Koplo yang Diamankan Petugas, Jaringan Rutan Medaeng
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 13 November 2020 19:02 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasca tertangkapnya Risal Yuhardiman (32), pengedar pil koplo asal Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Penyidik Satreskoba Polresta Sidoarjo melakukan pemeriksaan mendalam.
Hasilnya, ribuan butir pil koplo yang sebelumnya diberitakan seribu butir tersebut ternyata didapat dari Bejo (DPO), seorang residivis Rutan Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Lima Kapolsek
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Rumah di Sidoarjo Disatroni Maling, Satu Motor Honda Vario Raib
Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor
"Menurut informasi, Bejo ini baru dua minggu keluar dari rutan. Dan kini masih dalam pengejaran," kata Kanit Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Ipda Denta Juhara, Jumat (13/11/2020).
Kedekatan tersangka dan Bejo sebatas teman nongkrong. Tersangka dititipi Bejo sebanyak 100 ribu butir pil koplo. Namun dari 100 ribu butir pil koplo tersebut sudah terjual sebanyak 55 ribu butir.
"Awalnya tersangka ini mendapat titipan sebanyak 100 ribu butir pil koplo yang dimasukkan ke dalam 100 botol dan masing-masing berisi 1.000 butir yang kemudian disimpan di dalam karung," terangnya.