Tak Kunjung Klimaks saat Tiduri PSK, Pria di Jombang Dianiaya Oknum Perangkat Desa
Editor: Tim
Wartawan: Aan Amrulloh
Sabtu, 14 November 2020 14:14 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum perangkat Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menganiaya pelanggan Pekerja Seks Komersial (PSK) di bekas lokalisasi Tunggorono.
Lucunya, ia menganiaya pelanggan PSK tersebut karena pria hidung belang itu tak kunjung klimaks saat meniduri perempuan tersebut.
BACA JUGA:
Sediakan PSK, Mucikari Perempuan Asal Mojokerto Dibekuk Polres Jombang
Oknum Perangkat Desa yang Aniaya Pelanggan PSK di Jombang Akhirnya Mengundurkan Diri
Oknum Perangkat Desa yang Aniaya Pelanggan PSK Dapat Pendampingan Hukum dari Pemkab Jombang
Ditetapkan Tersangka, Oknum Kasun Penganiaya Pria Kencani PSK di Jombang Terancam Dicopot
"Korban melapor pada Minggu (8/11), dan langsung kita amankan pelakunya. Saat ini proses penyidikan tengah berlangsung. Pelaku adalah seorang perangkat desa asal Desa Tambakrejo," kata Kapolsek Jombang Kota, AKP Wilono, Sabtu (14/11/20).
Kapolsek mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban dan langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku di rumahnya.
(Kamar tempat penyewaaan PSK yang dipakai untuk kencan di bekas lokalisasi Tunggorono Jombang. foto: aan amrulloh/ bangsaonline.com)
Dari informasi di lapangan, pelaku penganiayaan diketahui bernama AGS (31), seorang oknum perangkat desa. Sedangkan korban bernama AHM (23), Dusun/Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang.
Peristiwa bermula ketika korban menyewa seorang PSK untuk kencan di sebuah kamar bekas lokalisasi Tunggorono, pada Sabtu (07/11) lalu.