Curi Motor di Area Ponpes Lirboyo Kota Kediri, Warga Tulungagung Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 15 November 2020 17:59 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - HS (49), warga RT 06/RW 02 Dusun Kebonagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ditangkap Satreskrim Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, Jumat (13/11) sekitar pukul 18.00 WIB, karena terlibat kasus pencurian.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi menjelaskan bahwa tersangka HS mencuri kendaran roda 2 di Jl Raung, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Tersangka berhasil ditangkap setelah ada saksi yang mengetahui bahwa motor yang digunakan HS adalah hasil curian.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
"Awalnya, Ahmad Saikhu (saksi) melewati Jl. Raung Kota Kediri melihat seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berjalan dari arah selatan menuju ke utara, pada hari Jumat (13/11/20) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Saksi curiga terhadap sepeda motor tersebut, kemudian menghubungi anggota Polsek Mojoroto dan dilakukan pengecekan sepeda motor tersebut. Dan benar, sepeda motor tersebut sesuai dengan sepeda motor yang hilang di area Pondok Lirboyo," kata AKP Kamsudi, Sabtu (15/11).
Ditambahkan oleh Kamsudi, sepeda motor tersebut sesuai ciri-ciri sepeda motor Honda Beat warna merah putih dan nopol sudah diganti dengan nomor S 2008 OM, tetapi untuk nomor rangka dan nomor mesin tetap.
Simak berita selengkapnya ...