Oknum Perangkat Desa yang Aniaya Pelanggan PSK di Jombang Akhirnya Mengundurkan Diri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 19 November 2020 14:08 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Agus Syarifudin (31), oknum perangkat Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang terjerat kasus penganiayaan terhadap pelanggan PSK di bekas lokalisasi Tunggorono, memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dusun Petengan.
Hal itu disampaikan oleh Camat Jombang, Mudhlor, bahwa Agus sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut diteken Agus di atas materai dan diserahkan ke Kades Tambakrejo pada Senin (16/11) kemarin.
BACA JUGA:
Dugaan Penganiayaan Polisi di Jombang, Begini Kronologinya
Pembunuhan Wartawan di Jombang, Polisi Ungkap Motifnya, Dilakukan dengan Sadis
Seorang Wartawan di Jombang Meninggal Usai Ditembak Tetangganya
Viral, Video Siswa Kelas 5 SD di Jombang Dianiaya Temannya
“Sudah, jadi yang bersangkutan sudah resmi mengajukan pengunduran diri di atas materai. Berkasnya juga sudah di kami (Kecamatan Jombang, red),” ujarnya, Kamis 19/11/20.
Akan tetapi, lanjut Mudhlor, Agus secara sah belum dianggap mengundurkan diri. Pihaknya masih akan meneliti berkas pengunduran diri yang diserahkan. Agus juga diminta untuk menyerahkan tanah ganjaran miliknya ke desa.
“Kami juga masih perlu menelusuri kasusnya dia juga, apakah dia masih punya tanggungan pekerjaan di desa atau tidak,” terangnya.