Sejumlah OPD di Ngawi Dipanggil Inspektorat Terkait Temuan BPK
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 20 November 2020 18:52 WIB
Namun, Yulianto enggan menyebutkan secara rinci berapa jumlah OPD yang dipanggil. Hanya saja, pantauan BANGSAONLINE.com, nampak para perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, memasuki aula Inspektorat Pemkab Ngawi.
Menurut Yulianto, mayoritas temuan BPK meliputi kelebihan bayar pada pekerjaan yang dilakukan oleh OPD tersebut. Pada umumnya kelebihan bayar tersebut terjadi pada proyek fisik. Sedangkan untuk temuan administratif, terkait dengan peran dari PPKom tentang pengawasan dalam mutu pekerjaan.
Untuk OPD yang ditemukan kesalahan dan kelebihan bayar wajib mengembalikan anggaran ke kas daerah (Kasda). "Pada umumnya yang terjadi ya kelebihan bayar. Kalau ada temuan kelebihan bayar OPD bersangkutan harus mengembalikan kelebihan itu ke kasda," pungkasnya. (nal/ian)