Audiensi Soal IMB Tower Dengan KPTSP Kota Blitar Deadlock, Warga Kembali Berunjuk Rasa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 23 November 2020 16:06 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Warga Jalan Melati Gang II Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, kembali melakukan aksi unjuk rasa soal memprotes Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tower seluler di Jalan Melati Gang II Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Aksi unjuk rasa ini dilakukan setelah audiensi sebelumnya bersama Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kota Blitar pada Jumat (20/11/2020) lalu, tidak ada titik temu.
Aksi unjuk rasa digelar di Kantor DPRD Kota Blitar dan Kantor Pemkot Blitar. Ada sekitar 50 warga yang ikut aksi unjuk rasa di dua tempat tersebut.
BACA JUGA:
KPU Kota Blitar Didemo Jelang Pemilu 2024
Buntut Pembatasan Wawancara pada Bupati Blitar, Puluhan Wartawan Demo di Depan Pendopo
Ribuan Warga Blitar Selatan Tuntut Pemekaran Wilayah, Gara-Gara Hal ini
Demo Hoax Dana Hibah Rp229 Miliar, DPRD Kabupaten Blitar Diminta Bentuk Pansus
Koordinator Aksi, Jaka Prasetya mengatakan, pihaknya menduga adanya manipulasi yang dilakukan oleh pihak pemohon, serta tidak adanya verifikasi lapangan yang dilakukan oleh KPTSP sehingga terjadi kesalahan yang terkesan dibiarkan.
"Kami ingin sampaikan kepada Pjs Wali Kota Blitar, jika memang terdapat oknum anak buahnya yang tidak bisa bekerja tolong untuk diberikan sanksi atau hukuman yang sesuai," ujar Jaka Prasetya.