DPRD Kabupaten Banyuwangi Sahkan APBD Tahun 2021
Editor: Tim
Wartawan: Teguh Prayitno
Sabtu, 28 November 2020 23:58 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 menjadi Peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (27/11) malam.
Rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2021 tersebut digelar secara virtual dan dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara yang didampingi tiga Wakil Ketua yaitu; H. M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono, serta dihadiri 40 (empat puluh) anggota dewan dari lintas fraksi.
BACA JUGA:
Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan
PTPN dan KAI Gelar Program "Relawan Bhakti BUMN"
Bupati Banyuwangi, H. Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Daerah, H. Mujiono beserta jajaran pejabat teras Pemkab Banyuwangi mengikuti rapat paripurna dari pendapa Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi
Sebelum dilakukan pengesahan juru bicara Badan Anggaran DPRD Banyuwangi, M.Ali Mahrus menyampaikan laporan pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 yang secara umum dalam pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dapat berjalan baik dan lancar.
"Semua pertanyaan banggar untuk pos rekening pendapatan daerah, khususnya PAD telah dijawab oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan rinci sesuai realisasinya, termasuk kendala maupun hambatan serta solusi yang akan dilakukan oleh eksekutif," jelas legislator PKB asal Dapil Banyuwangi 2 itu.
Untuk pos rekening belanja tahun 2021 masih difokuskan untuk kegiatan pemulihan ekonomi serta penanganan pandemi wabah Covid-19, namun tetap melaksanakan urusan wajib khususnya pendidikan dan kesehatan, pelayanan publik seta urusan pilihan.