Soal Deklarasi Dukungan ke Paslon, Ketua Ansor Trenggalek Diminta Panggil Kasatkorcab Banser
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Minggu, 06 Desember 2020 23:47 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Kasetma Satkorwil Banser Jawa Timur H. M. Buddi Mulyo menyesalkan sikap Satkorcab Banser Trenggalek yang tidak sejalan dengan PC GP Ansor Trenggalek di Pilkada Trenggalek.
"Satkorcab Banser tidak boleh bergerak sendiri atau bahkan membuat statement dengan membawa nama organisasi tanpa persetujuan atau tanpa komando dari Ketua PC GP Ansor Kabupaten Trenggalek," sesalnya, Minggu (5/12).
BACA JUGA:
15 Ormas Dukung Bupati Arifin Tolak Pertambangan Emas di Trenggalek
Masa Pandemi, Jumlah Partisipasi Pemilih di Pilkada Trenggalek Meningkat
Posko Pemenangan Ipin - Syah Banjir Karangan Bunga Ucapan Selamat
Usai Klaim Menang Pilkada Trenggalek, Bupati Arifin Gelar Open House
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Satkorcab Banser Trenggalek dengan membuat deklarasi sekaligus pernyataan sikap mendukung salah satu paslon merupakan bentuk pelanggaran terhadap organisasi dengan ancaman sanksi peringatan keras. Apalagi yang didukung bukan kader Ansor.
"Kalau kasatkorcab mengaku kader Ansor, mestinya tidak mendukung calon kader yang bukan kader Ansor. Kader Ansor ini nomor urut 2, yaitu sahabat Arifin," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...