KPU Trenggalek Bakar 2.632 Surat Suara Rusak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Trenggalek Bakar 2.632 Surat Suara Rusak

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 08 Desember 2020 21:18 WIB

Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi saat membakar surat suara yang rusak. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Trenggalek membakar sebanyak 2.632 surat suara rusak di halaman Kantor KPU setempat, Jalan Raya Trenggalek - Ponorogo, kilometer 3, Selasa (8/12).

Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi menyampaikan, pemusnahan surat suara tersebut sebagai tindak lanjut dari PKPU Nomor 08 Tahun 2020 tentang pengamanan surat suara dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Gembong mengungkapkan kerusakan surat suara tersebut bervariasi. Di antaranya karena cetakan dari surat suara tersebut tidak standar, lipatan surat suara jelek, dan terlihat kusam. "Kalau surat suara yang sobek tidak ada, kebanyakan cetakannya tidak standar," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video