Lagi, Temuan Dugaan Money Politics di Pilbup Ponorogo, Pelaku Ngaku Diperintah Kades Kemiri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Senin, 07 Desember 2020 00:12 WIB
"Diperintah untuk membagikan uang per orang 50 ribu agar nanti memilih Paslon 02. Ini sudah jelas pelanggaran pemilu, karena secara terang-terangan melakukan money politics. Untuk itu, malam ini juga langsung dibawa ke bawaslu untuk melaporkan atas kejadian ini," kata Didik.
Ketua Panwascam Jenangan, Sutarno, saat dikonfirmasi di Mapolsek Jenangan menyatakan bahwa kasus ini masih dilakukan penyelidikan. "Kalau memang memenuhi syarat formil dan materiil, diproses lebih lanjut dan nanti dilimpahkan ke Bawaslu Ponorogo agar ditindaklanjuti ke Gakumdu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Jenangan, AKP Darmana, membenarkan telah terjadi dugaan money politics di Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan. "Maka dari itu, kami arahkan untuk melaporkan kejadian tersebut di Bawaslu Ponorogo untuk ditindaklanjuti," ujarnya. (nov/rev)