Pasien Covid-19 Kota Blitar Tetap Bisa Nyoblos Pilkada 2020, Begini Mekanismenya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasien Covid-19 Kota Blitar Tetap Bisa Nyoblos Pilkada 2020, Begini Mekanismenya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 08 Desember 2020 16:27 WIB

Petugas KPPS memperagakan penggunaan APD.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menjamin warga Kota Blitar yang berstatus pasien Covid-19 dan sedang menjalani perawatan atau karantina tetap bisa ikut memilih pemimpin daerah.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya mengatakan, pasien Covid-19 akan dilayani melalui TPS keliling mulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00.

Petugas akan mendatangi pasien Covid-19, baik yang sedang menjalani isolasi mandiri, isolasi di rumah karantina milik Pemkot Blitar, narapidana Lapas Kelas II B Blitar yang diisolasi, serta mereka yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Anggota KPPS yang bertugas di TPS keliling ini akan menggunakan alat pelindung diri baju hazmat, face sield, dan masker untuk meminimalisir risiko terpapar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video