Pasien Covid-19 Kota Blitar Tetap Bisa Nyoblos Pilkada 2020, Begini Mekanismenya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasien Covid-19 Kota Blitar Tetap Bisa Nyoblos Pilkada 2020, Begini Mekanismenya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 08 Desember 2020 16:27 WIB

Petugas KPPS memperagakan penggunaan APD.

"Yang isolasi mandiri akan difasilitasi TPS keliling dari TPS terdekat. Teknisnya, petugas hanya sampai di lobi, kemudian ada petugas pendamping yang menandatangani form C yang akan masuk ke dalam," ujar Rangga, Selasa (8/12/2020).

"Pendamping yang akan masuk ke ruang isolasi ini adalah tenaga kesehatan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Blitar. Sementara petugas KPPS memantau dari CCTV," imbuhnya.

Rangga menambahkan, proses ini dilakukan karena penyelenggaraan pilkada di masa pandemi ini pilihannya seperti buah simalakama. Artinya, kalau pasien Covid-19 tidak difasilitasi KPU sebagai penyelenggara terancam pidana. Namun kalau difasilitasi ada risiko petugas terpapar.

"Namun sebisa mungkin kami meminimalisir risiko terpapar agar mereka yang sudah masuk di DPT ini tetap bisa menyalurkan hak pilihnya," tegas Rangga. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video