KPU Kabupaten Kediri Bakar 5.941 Surat Suara Rusak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 08 Desember 2020 20:56 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri akhirnya memusnahkan 5.941 surat suara rusak dengan cara dibakar.
Pembakaran surat suara rusak tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU Kabupaten Kediri, Selasa (8/12) atau sehari sebelum hari pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020.
BACA JUGA:
KPU Tetapkan Paslon Dhito-Dewi dan Deny-Mudawanmah Sebagai Kontestan Pilkada Kabupaten Kediri 2024
Pilkada 2024, KPU Kediri Tetapkan DPT Sebanyak 1.254.964 Pemilih
Pasangan Dhito-Dewi akan Jalani Tes Kesehatan di RS Syaiful Anwar Malang Senin Besok
Sambut Pilkada 2024, Bupati Kediri Beri Tips Cara Memilih Pemimpin yang Baik
Ninik Sunarmi, Ketua KPU Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa surat suara yang dikategorikan rusak antara lain dikarenakan ada bayangan, bagian depan surat suara tidak ada sablonnya, dan juga tidak ada tulisannya. Kemudian surat suara yang terdapat bercak tinta.
"Surat suara rusak tersebut sudah diganti sejumlah 5.941 oleh PT Temprina selaku pihak yang mencetak surat suara, ditambah 57 lembar surat suara untuk kekurangannya," kata Ninik.
Simak berita selengkapnya ...