DLH Ngawi Angkut Sampah Penanganan Khusus Bekas Pemungutan Suara Pilkada 2020
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 10 Desember 2020 18:53 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sehari pascapemungutan suara Pilkada 2020, KPU Ngawi selaku penyelenggara pemilu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi untuk mengumpulkan dan mengangkut sampah penanganan khusus (alat protokol kesehatan) yang berserakan di tiap TPS, Kamis (10/12/2020).
"Kita sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak dinas lingkungan hidup dengan adanya sampah yang memang diperlukan penanganan khusus. Misalnya, sarung tangan bekas dipakai petugas maupun yang lainnya," jelas Aman Ridlo Hidayat, Komisioner KPU Ngawi kepada BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’
Berhasil Capai UHC, Pemkab Ngawi Tunjukkan Komitmennya Melalui Mal Pelayanan Publik
Pemkab Ngawi Kenalkan ‘Si Mata Molek’, Aplikasi Informasi Wisata Kuliner dan Hotel
Aman Ridlo Hidayat mengatakan bahwa sampah bekas proses pemungutan suara itu harus ditangani khusus, dan hal tersebut telah diantisipasi sebelum pelaksanaan pemungutan suara dengan menyerahkan pengangkutan maupun pemusnahannya pada DLH Kabupaten Ngawi.