DPUPR Ponorogo Mangkir dari Panggilan Sidang di PTUN Surabaya, Terkait Gugatan 3 Kontraktor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Jumat, 11 Desember 2020 16:01 WIB
"Kami berharap agar sidang bisa segera diselesaikan sesuai agenda dengan harapan bisa dibuktikan argumen para pihak mengenai perkara tersebut. Sehingga ada kepastian hukum bagi klien kami, dan ada tindakan administratif terhadap tergugat," ujar Agus.
Adapun sidang berikutnya diagendakan pada hari Kamis, 17 Desember 2020 dengan waktu yang sama.
Diketahui, sidang ini berkaitan dengan penghentian tender/lelang pemeliharaan dan peningkatan jalan di Ponorogo senilai 150 miliar.
Dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam sidang tersebut itu, Kepala DPUPR Ponorogo, Jamus Kunto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku masih proses penunjukan pengacara.
"Belum bisa hadir karena masih proses penunjukan pengacaranya mas," singkatnya. (nov/rev)