​76 Hotel dan Restoran di Kota Batu Terima Hibah Rp 15 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​76 Hotel dan Restoran di Kota Batu Terima Hibah Rp 15 Miliar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 14 Desember 2020 15:32 WIB

Sujud Hariadi, Ketua PHRI Kota Batu. (foto: ist)

Sujud menjelaskan, syarat bagi hotel dan agar bisa menerima dana hibah tersebut, pertama, hotel dan sesuai database wajib pajak tahun 2019 di daerah penerima hibah. Kedua, hotel dan masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata sampai pada sekarang ini tahun 2020.

“Berikutnya, adalah hotel dan penerima bantuan juga wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata atau TDUP yang masih berlaku. Berikutnya pelaku usaha wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak pada tahun 2019,” jelasnya.

Dana hibah pariwisata yang diterima pelaku usaha hotel dan tidak utuh Rp 15 miliar. Tapi sesuai aturan juklak dan juknis itu hanya berkisar Rp 10 miliar, sedangkan Rp 5 miliarnya atau 30 persennya digunakan Pemkot Batu untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (asa/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video