Antisipasi Bahaya Sekunder, Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang Sepekan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Imron Ghozali
Senin, 14 Desember 2020 18:20 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Antisipasi bahaya sekunder material lahar Gunung Api Semeru, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengumumkan perpanjangan masa darurat bencana selama sepekan. Hal ini menyusul masih terjadinya hujan yang bisa saja membawa material dari gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menjelaskan, selama 7 hari terhitung mulai tanggal 15-21 Desember 2020 masa tanggap darurat diperpanjang.
BACA JUGA:
Pramuka Lumajang Buka Suara Usai Nama Baiknya Dicatut Thoriq Soal Pengelolaan Donasi Semeru
Kamis Pagi ini, Gunung Semeru Alami Erupsi Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
Sasar Desa Terdampak Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru, BPBD Jatim Bentuk Destana di Lumajang
Gunung Semeru Erupsi, Letusan Awan Setinggi 800 Meter
"Berdasarkan kajian, laporan, dan masukan dari seluruh elemen, termasuk pengamatan Pos Pantau Gunung Semeru, forkopimda telah berkoordinasi untuk mengambil kebijakan, yaitu melakukan perpanjangan tanggap darurat bahaya sekunder bencana Semeru," terangnya usai melakukan koordinasi di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Candipuro, Senin (14/12/2020).
Lebih lanjut, Sekda Lumajang menerangkan, intensitas hujan yang tinggi berpotensi untuk membawa material lahar yang sebelumnya sudah mengendap di Curah Kobokan maupun daerah aliran sungai yang mengalir ke Sungai Bondeli.