Tekan Sebaran Covid-19, Satpol PP Kabupaten Kediri Gelar Operasi Yustisi dengan Sasaran Indekos
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 16 Desember 2020 15:49 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terus naiknya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kediri, membuat Pemkab Kediri tidak tinggal diam. Satpol PP Kabupaten Kediri terus melaksanakan operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Selain menggelar operasi yustisi terhadap pengguna jalan, petugas Satpol PP juga menggelar operasi yustisi di rumah indekos. Kali ini yang disasar adalah rumah indekos di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem.
BACA JUGA:
Langgar Perda, Bawaslu dan Satpol PP Kediri Tertibkan Ratusan APK
Tak Ada Izin Operasional, PT TMM Harus Segera Angkat Kaki dari Kediri
Razia Eks Lokalisasi di Ngadiluwih, Satpol PP Kediri Amankan 28 PSK
Satpol PP Kabupaten Kediri Tutup Permanen Perusahaan Beton Tak Berizin
"Operasi yustisi dilakukan karena masih tingginya angka Covid-19 di Kabupaten Kediri dan agar tidak terjadi klaster-klaster baru," kata Kasatpol PP Kabupaten Kediri Agung Joko Retmono, Selasa (15/12/2020) kemarin.