Bersenjatakan Bambu Runcing, Ratusan Warga Blokade Akses Desa Kemiri Sidoarjo
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 22 Desember 2020 15:09 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo memblokade akses menuju desa setempat sejak malam hari (21/12/2020), menyusul akan dilakukannya eksekusi Kantor Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo Oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (22/12/2020).
Tampak ratusan warga siaga di lima akses batas menuju Desa Kemiri dengan bersenjatakan bambu runcing. Banner besar yang bertuliskan penolakan eksekusi terpampang di setiap akses desa yang diblokade.
BACA JUGA:
Sempat Diwarnai Penolakan, PN Sidoarjo Eksekusi Apotek Mulia Farma Gedangan
Nenny Yulianny Resmi Jabat Wakil Ketua PN Sidoarjo
Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Jadi Tersangka Pencabulan, Warga Batal Demo
Kampanyekan Prabowo-Gibran, Kepala Desa di Sidoarjo Divonis 5 Bulan Penjara
Kepala Desa Kemiri Novi Ari Wibowo menyatakan, blokade yang dilakukan oleh warga Desa Kemiri merupakan bentuk kepedulian dan penyampaian aspirasi atas hak desa berupa aset kantor desa yang akan dieksekusi oleh PN Sidoarjo.
"Aspirasi warga yang menyatakan kalau objek sita tidak ada di Desa Kemiri," cetus Novi.
Diungkapkan Kepala Desa Kemiri, apa yang dilakukan oleh warga bukan tindakan semena-mena melawan hukum, namun secara prinsip objek sita tidak berada di Desa Kemiri.
"Kami semua taat hukum, namun harus ditinjau lagi objek sitanya yang tertera dalam keputusan inkrah itu," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...