Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Jadi Tersangka Pencabulan, Warga Batal Demo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Jadi Tersangka Pencabulan, Warga Batal Demo

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 26 Juni 2024 17:56 WIB

Warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, saat berada di sekitar Pondok Pesantren Al Mahdiy.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Pagerwojo mengurungkan niatnya untuk menggelar demo, dan menuntut pelaku tindak asusila yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy. Sebab, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Budi Setiawan selaku Ketua RT 20/RW 05, mengatakan bahwa perwakilan warga menuju ke Polresta untuk meminta kepastian mengenai penangkapan pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy. 

"Kami berada di Polresta sejak pukul 13.00-16.00 WIB untuk mencari kejelasan," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (26/6/2024).

Dengan begitu, perwakilan warga meminta bukti autentik dari kepolisian jika memang benar-benar pelaku telah diamankan. Diperkirakan pelaku diamankan sekira pukul 11.30 WIB dan dijemput paksa polisi.

"Sepertinya pukul 11.30, tapi kami tidak tahu persis. Semoga aja, karena intinya ini yang diharapkan warga, paling utama adalah kasus asusila," kata Budi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video