Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Jadi Tersangka Pencabulan, Warga Batal Demo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 26 Juni 2024 17:56 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Pagerwojo mengurungkan niatnya untuk menggelar demo, dan menuntut pelaku tindak asusila yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy. Sebab, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Budi Setiawan selaku Ketua RT 20/RW 05, mengatakan bahwa perwakilan warga menuju ke Polresta Sidoarjo untuk meminta kepastian mengenai penangkapan pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy.
BACA JUGA:
Warga Tanggulangin Sidoarjo Digegerkan Penemuan Jasad Pria Gantung Diri
Penasihat Hukum Siskawati: KPK Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan Korupsi
Polisi di Sidoarjo Ringkus 70 Tersangka Kriminalitas Selama 2 Pekan
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Sukodono Sidoarjo
"Kami berada di Polresta Sidoarjo sejak pukul 13.00-16.00 WIB untuk mencari kejelasan," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (26/6/2024).
Dengan begitu, perwakilan warga meminta bukti autentik dari kepolisian jika memang benar-benar pelaku telah diamankan. Diperkirakan pelaku diamankan sekira pukul 11.30 WIB dan dijemput paksa polisi.
"Sepertinya pukul 11.30, tapi kami tidak tahu persis. Semoga aja, karena intinya ini yang diharapkan warga, paling utama adalah kasus asusila," kata Budi.
Simak berita selengkapnya ...