Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Jadi Tersangka Pencabulan, Warga Batal Demo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Jadi Tersangka Pencabulan, Warga Batal Demo

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 26 Juni 2024 17:56 WIB

Warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, saat berada di sekitar Pondok Pesantren Al Mahdiy.

Namun, warga yang berkumpul dan hendak melakukan demo sudah menunggu kedatangan perwakilan warga dari Polresta . Rencananya, warga akan beraksi jika pelaku masih belum ditangkap.

"Sepertinya warga geregetan, pas saya datang, warga sudah bergerombol. Warga hendak melakukan aksi kembali juga karena ada dua alasan, yang pertama mencopot spanduk warga tanpa izin dan spanduknya disimpan," paparnya.

Akan tetapi, aksi tidak jadi dilakukan dan pihaknya terus meredam amarah warga untuk tidak menggelar aksi, hingga akhirnya warga kembali ke rumah masing-masing sekitar pukul 17.30 WIB.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta , Kompol Agus Sobarnapraja, membenarkan bahwa pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy berinisial H sudah diamankan. Bahkan, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Benar, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya singkat. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video