Tatanan Baru Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak di Jatim Terus Dikembangkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tatanan Baru Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak di Jatim Terus Dikembangkan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zahrotul Maidah
Rabu, 23 Desember 2020 17:13 WIB

Zoom Meeting terkait tatanan baru layanan kesejahteraan dan perlindungan anak di Jatim yang dilakukan perwakilan Forum Anak. (foto: ist)

"Perlu dikembangkan layanan anak integratif yang meliputi penanganan anak berkasus dan anak dalam situasi rentan di seluruh daerah. Biar berdampak pada peningkatan penjangkauan dan pendampingan khusus pada kelompok anak rentan yang tidak tercatat," ucapnya.

Termasuk juga pengembangan lingkungan layak anak harus bekerja sama dengan dunia usaha, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial korporasi. Dunia usaha juga harus punya peran dan bagian dalam pengembangan dan penguatan lingkungan yang mampu melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan.

Wakil Ketua Komisi E DRPD Jatim Hikmah Bafaqih menuturkan, rencana policy brief yang digagas ini sangat penting. Semua ini harus dikawal dan ditindaklanjuti menjadi regulasi, baik berupa program maupun anggaran.

"Ada tiga kebutuhan besar anak dalam kelompok primer, sekunder, dan tersier. Termasuk mereka yang memiliki risiko tinggi, dari kelompok rentan seperti mereka yang tinggal di daerah terpencil, masalah keluarga, pekerja migran, sampai mereka yang di pengungsian," katanya.

Irisan masalah anak ini bisa dipilah dengan berbagai pendekatan. Termasuk mereka yang berada di kelompok risiko dan sektor rentan. Dengan membagi persoalan itu per kategori, maka bisa memudahkan dalam memberikan solusi yang tepat.

"Tindakan pencegahan tentu baik. Misalnya mencegah pernikahan anak, makanya informasi harus sampai di KIA, komponen yang ada di KIA itu harus menjadi pelindung bagi anak," jelasnya.

Untuk efektivitas, katanya, urusan anak tentu tidak hanya menjadi beban DP3AK saja, tapi juga lintas sektor yang bisa saling bahu-membahu, sehingga masalah anak bisa dipecahkan serta ada solusi yang diberikan. Kerja-kerja yang dibangun pun bisa fokus. "Saya juga sepakat ada data sebagai based line dalam bergerak," sambungnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Andriyanto mengatakan, pada 2021 nanti semua pelayanan anak harus memiliki dashboard, sehingga data-data yang ada bisa terintegrasi dengan baik.

"Di dalam dashboard nanti misalnya ada link yang langsung ke dispendukcapil. Sehingga anak-anak yang tak memiliki akta kelahiran bisa terintegrasi, karena itu hak sipil mereka (anak-anak, red)," jelasnya.

Integrasi, katanya, menjadi kunci dalam rangka membuat tatanan kesejahteraan anak. Dimulai dengan pelayanan anak, kekerasan anak, sampai mengatasi pernikahan anak. "Termasuk juga pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di tiap daerah," katanya.

Sementara itu, Child Protection Specialist Pulau Jawa Naning Julianingsih mengatakan, layanan perlindungan anak harus menjadi layanan dasar yang bisa mencakup banyak hal. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini juga terdapat dampak pada kesehatan mental anak.

Pembangunan sistem perlindungan anak pun harus terpadu, sehingga dukungan berbagai pihak bisa membantu anak-anak, termasuk mereka yang berada di sektor rentan. "Keberpihakan anggaran pada anak juga menjadi faktor penting," pungkasnya. (mid/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video