RSUD Gambiran Kota Kediri Layani Rapid Tes Antigen, 15 Menit Hasil Keluar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

RSUD Gambiran Kota Kediri Layani Rapid Tes Antigen, 15 Menit Hasil Keluar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 24 Desember 2020 10:02 WIB

Warga yang membutuhkan rapid test sedang didata. (foto: ist.)

Sebagaimana tercantum dala Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antarprovinsi / kabupaten / kota), pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, pejalan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum juga diimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, pejalan yang menggunakan semua moda transportasi umum maupun pribadi wajib mengisi e-HAC Indonesia, terkecuali bagi moda transportasi kereta api.

Sementara itu, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar telah mengeluarkan Surat Edaran No.443.2/100/419.031/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada Bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021. Dalam SE tersebut, wali kota mengimbau warganya untuk tetap di rumah selama liburan dan tidak keluar kota kecuali ada keperluan yang sangat penting. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video