Komisi III Sidak ke Proyek TPA Kenep, Temukan Kerusakan Drainase dan Sampah yang Menggunung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 28 Desember 2020 15:23 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan TPA Kenep yang dianggarkan melalui DBHCTH Rp 1 miliar pada Senin (28/12/2020). Dalam sidak tersebut, Komisi III menemukan beberapa kerusakan ringan saluran drainase dan timbunan sampah yang menggunung di TPA Kenep. Menyikapi hal itu, wakil rakyat meminta DLH melakukan penanganan.
Zaini, Sekretaris Komisi III pada sejumlah wartawan mengatakan sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembangunan di TPA Kenep. Antara lain, adanya bangunan yang sudah rusak, meskipun baru dibangun.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
"Saat sidak kita mendapati u-ditch ada yang rusak ringan, juga ada drainase yang ada tidak ditutup dengan semestinya. Selain itu, kualitas cor-nya buruk," kata Zaini kepada awak media.
Selain soal konstruksi bangunan, komisi III juga menyorot timbunan sampah yang menggunung. Bahkan dari Jalan Raya Beji maupun dari Jalan Tol dapat dilihat secara kasat mata kondisi sampah yang menggunung.