Sepanjang 2020, Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak Mendominasi di Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 29 Desember 2020 15:07 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) mendominasi di wilayah hukum Polres Blitar. Dalam rilis akhir tahun yang disampaikan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, selama tahun 2020 ada 16 kasus persetubuhan berhasil diungkap. Disusul pencabulan sebanyak 6 kasus, pembunuhan bayi 1 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 kasus, dan aborsi 1 kasus.
"Kasus kekerasan perempuan dan anak ini masuk dalam kasus kriminal menonjol selama tahun 2020. Baik itu kasus persetubuhan, pencabulan, KDRT, hingga pembunuhan dan aborsi," ujar Fanani, Selasa (29/12/2020).
BACA JUGA:
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Pikap Tertabrak Kereta Api di Talun Blitar, Pengemudi Tewas Terpental
Dia mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini rata-rata menimpa anak di bawah umur dan dilakukan oleh orang-orang terdekat yang sudah mengenal dan mengetahui kebiasaan korbannya.
"Pandemi Covid-19 sedikit banyak berpengaruh terhadap tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, utamanya kasus persetubuhan dan pencabulan. Karena di masa pandemi ini banyak kegiatan dilakukan dari rumah sehingga akhirnya para pelaku yang mungkin bosan dengan situasi ini melampiaskan nafsunya dengan melakukan aksi kekerasan seksual," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...