Diduga Setubuhi Muridnya Sendiri, Oknum Guru di Blitar Dilaporkan ke Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 30 Desember 2020 16:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum guru yang berstatus PNS diadukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar. Hal ini karena oknum guru tersebut diduga telah menyetubuhi anak didiknya sendiri.
Kanit PPA Polres Blitar Ipda Linartiwi mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah SMP Negeri di Kecamatan Doko. Linar mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal aduan tersebut.
BACA JUGA:
Jaminan Sosial Diterapkan pada Modul P5, Siswa MAN 1 Blitar Diedukasi Program JKN
Bantu Akomodasi Pelajar, Dishub Kabupaten Blitar Gunakan Anggaran DBHCHT untuk Pengadaan 2 Bus
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
8 SD Negeri Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Blitar: Orang Tua Ingin Anaknya dapat Pendidikan Agama
"Bentuknya masih aduan, karena buktinya masih kurang. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menerbitkan laporan," ujar Linar, Rabu (30/12/20).
Simak berita selengkapnya ...