Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Blitar Putuskan Tutup Semua Tempat Wisata
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 30 Desember 2020 17:09 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akhirnya memutuskan untuk menutup semua lokasi wisata saat libur tahun baru. Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar dalam beberapa waktu terakhir.
Aturan penutupan tempat wisata itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Blitar Nomor: 331.1/3627/409.120/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa libur Tahun Baru 2021.
BACA JUGA:
Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Pjs Bupati Jumadi Hadiri Kalipang Festival, Ajang Gali Potensi Generasi Muda Blitar
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Siapkan Anggaran Rp3 Miliar, Pemkab Blitar Hidupkan Kembali Pasar Tradisional Nglegok
Surat edaran itu diterbitkan menyikapi perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar yang terus meningkat. Kemudian dilaksanakan rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar.
Dalam surat edaran itu, ada sejumlah poin yang diatur. Di antaranya, diwajibkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kemudian melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian dan kerumunan (hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan dan perayaan tahun baru).