Berbau FPI, Petugas Gabungan Turunkan Spanduk Bergambar HRS di Krian Sidoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 31 Desember 2020 00:37 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Spanduk bergambar Habib Riziq Syihab (HRS) yang terpampang di sebuah rumah kawasan Desa Mojosantren RT 09/RW 03, Kecamatan Krian, Sidoarjo, diturunkan petugas gabungan, Rabu (30/12/20) malam.
Spanduk bergambar imam besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang resmi dilarang pemerintah tersebut bertuliskan "Silahkan ajak semua orang untuk membenci kami. Namun ingatlah, kebenaran akan sampai juga pada telinga-telinga yang terbuka...!!!".
BACA JUGA:
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Lima Kapolsek
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Rumah di Sidoarjo Disatroni Maling, Satu Motor Honda Vario Raib
Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor
Informasi yang berhasil dihimpun, pemilik rumah tersebut bernama H. Maksar yang setiap harinya bekerja sebagai jagal. "Sudah saya tegur, katanya hanya penggemar (fans)," cetus H. Abdul Malik, Ketua RT setempat.
Menurutnya, spanduk tersebut terpasang sejak dua minggu yang lalu. Spanduk tersebut dipasang oleh anaknya yang akrab disapa Haq. "Sepengetahuan saya, sudah dua minggu lalu terpasang," terangnya.