Tanggapi Pembubaran FPI, PCNU Ngawi Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 03 Januari 2021 18:53 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pembubaran organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu kondusivitas negara oleh pemerintah, salah satunya Front Pembela Islam (FPI), ditanggapi Ketua PCNU Ngawi KH. Ahmad Ulinnuha Rozy.
Ia menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan dibentuk sesungguhnya sebagai wadah berkumpul demi mencapai suatu tujuan bersama anggota. Juga sebagai pengejawantahan dari kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945.
BACA JUGA:
Merasa Dipersulit Urus Izin, Seniman di Pamekasan Tuding Polisi Takut FPI, Begini Kata Wakapolres
Jelang Berakhirnya Masa Khidmat, PBNU Tidak Respon Surat dari PCNU Ngawi
Tiga Kandidat Siap Bertarung pada Konfercab PCNU Ngawi
Polres Ngawi Kawal Rombongan ke Resepsi Puncak Satu Abad NU di Sidoarjo
"Bahwa kebebasan berkumpul tersebut tentunya tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertujuan untuk merusak tatanan bangsa. Apalagi bermaksud melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada disintegrasi bangsa dan tindakan terorisme," jelas KH. Ahmad Ulinnuha Rozy.
Karena itu, Gus Ulin, sapaan orang nomor satu di PCNU Ngawi tersebut meminta agar langkah pemerintah dalam membubarkan beberapa ormas, termasuk salah satunya FPI, didukung masyarakat. Namun apabila yang tidak puas dengan keputusan pemerintah, hendaknya melakukan upaya-upaya hukum secara konstitusional yang bermartabat dan tidak melakukan provokasi kepada masyarakat.