Terjaring Operasi Yustisi Gabungan, Puluhan Warga Ngawi Jalani Sidang di Tempat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 07 Januari 2021 20:52 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ngawi menggelar Operasi Yustisi Gabungan dengan melaksanakan sidang di tempat, Kamis (07/01). Hasilnya, puluhan warga yang kedapatan tidak memakai masker harus mengikuti sidang dan membayar denda.
Operasi ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB selama dua jam, mengambil lokasi di Jl. J. Agung Suprapto. Operasi gabungan ini melibatkan anggota Polres, Kodim, Subdenpom, dan Satpol PP Ngawi.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Ngawi Ajak Pelajar Perangi Narkoba
48 Anggota Polres Ngawi Terima Penghargaan
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Kapolres Ngawi Lakukan Pengecekan Gaktibplin untuk Seluruh Personelnya
"Kegiatan ini kita lakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dengan mendisiplinkan pada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," jelas Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya pada BANGSAONLINE.com.